Friday, February 29, 2008

Teori Komunikasi

Komunikasi dalam Teori Interaksionisme Simbolis,

Strukturasi, dan Konvergensi

Makyun Subuki

15 November 2006

Dalam tradisi interaksional, komunikasi dan arti bersifat sosial, sehingga penjelasan kognitif merupakan penjelasan yang bersifat sekunder. Dalam pandangan mereka, seluruh konvensi sosial menjadi mapan, bertahan, dan berubah melalui interaksi sosial.

1. Interaksionisme Simbolis

Interaksionalisme simbolis merupakan perkembangan teori sosiologi yang menaruh perhatian pada hal komunikasi dan masyarakat, bahwa makna dan struktur sosial tercipta dan terpelihara dalam interaksi sosial. Barbara Ballis Lal mengungkap enam premis dasar yang melandasi pemikiran interaksionisme simbolis, yaitu (1) orang selalu membuat keputusan dan bertindak berdasarkan pemahaman subjektif terhadap situasi di mana mereka berada; (2) kehidupan sosial terdiri bukan atas struktur, melainkan proses interaksi yang secara konstan berubah; (3) bahasa merupakan bagian dari kehidupan sosial yang memegang peran penting dalam usaha pemahaman manusia atas pengalaman mereka; (4) dunia terdiri atas objek sosial yang dinamai dan diberi arti secara sosial; (5) tindakan manusia selalu didasarkan atas interpretasi; dan (6) seperti halnya objek sosial, objek individual juga didefinisikan melalui interaksi sosial.

Aliran interaksionalisme simbolis terbagi dalam dua aliran, yaitu aliran Chicago dan aliran Iowa yang perbedaan keduanya akan dijelaskan di bawah.

1.1 Aliran Chicago

Aliran ini dirintis oleh Goerge Herbert Mead yang kemudian dilanjutkan oleh Herbert Blumer. Blumer percaya bahwa untuk mempelajari manusia tidak bisa menggunakan cara yang sama dengan cara mempelajari benda-benda. Mempelajari manusia harus dapat berempati terhadap subjek penelitiannya, memasuki struktur pengalamannya, dan berusaha memahami nilai yang dipercaya setiap orang. Oleh karena itu, dalam karya Mead, sebagai pelopor teori ini, disebut tiga konsep pokok yang, menurut Mead, merupakan aspek penting dalam memahami proses tindakan sosial (social act), meliputi masyarakat (society), diri (self), dan pikiran (mind).

Masyarakat terdiri atas laku kerja sama (cooperative behaviour) seluruh anggotanya. Kerja sama sendiri, menurut Mead, berarti pembacaan atas tindakan (action) dan maksud tindakan (intention) orang lain serta cara meresponnya yang dilakukan dengan cara patut. Pembacaan dilakukan dengan interpretasi, yaitu percakapan internal, terhadap tindakan dan maksud tindakan individual yang dilakukan melalui significant symbols atau isyarat yang maknanya disepakati secara sosial. Tindakan sosial, sebagai bentuk kerja sama sosial, terdiri atas tiga bagian yang saling berhubungan, yaitu isyarat permulaan, respons, dan hasil atau makna tindakan bagi para peserta komunikasi. Sebuah tindakan bersama (joint action), misalnya pernikahan, selalu terdiri atas kesalingterkaitan (interlinkage) dari interaksi yang lebih kecil. Dengan demikian, dapat dikatakan masyarakat terdiri atas jaringan tindakan sosial yang maknanya ditentukan oleh tindakan dan respons individual dengan menggunakan simbol.

Konsep pokok lain dalam teori Mead adalah diri (self). Pemahaman konsep diri yang paling pokok dalam teori ini adalah dengan role taking, yaitu berasumsi dengan perspektif orang lain (others) dan melalui generalisasi "yang lain" (generalized other), yaitu sejumlah perspektif yang kita gunakan untuk menilai diri kita sendiri. Dalam hal ini, keberadaan orang-orang terdekat (significant others) sangat penting, karena reaksi mereka memberi kita pengaruh yang penting. Diri memiliki dua sisi, pertama, Aku (I), merupakan sisi diri kita yang impulsif (takterkendali), tidak tertata, tidak terarah, dan tidak dapat diprediksi; dan kedua, aku (me), yaitu yang kita sebut sebagai generalized other, terdiri atas sejumlah pola konsisten dan tertata yang dibagi bersama orang lain (others). Setiap tindakan berasal dari dorongan Aku yang kemudian dikendalikan oleh aku. Dengan kata lain, Aku menentukan daya tindakan, sedangkan aku menentukan tujuan dan sekaligus menjadi pembimbing.

Konsep ketiga yang disebut Mead adalah pikiran. Menurutnya, pikiran bukanlah sesuatu, melainkan sebuah proses: kemampuan untuk menggunakan simbol dalam merespon diri sendiri, sehingga berpikir menjadi mungkin. Dalam hal ini, objek hanya dapat dianggap sebagai objek melalui proses berpikir simbolis. Lebih jauh, Blumer membedakan tiga macam objek, yaitu objek fisik (sesuatu atau things), objek sosial (people atau orang), dan objek abstrak (ideas atau ide-ide). Setiap orang memperlakukan objeknya secara berbeda, sehingga, misalnya, seorang PSK dapat dianggap sebagai things ketimbang people.

1.2 Aliran Iowa

Berbeda dengan Blumer yang menolak pendekatan objektif dalam penelitian manusia, Manford Kuhn, salah satu tokoh aliran Iowa, berpendapat bahwa metode objektif lebih mungkin berhasil daripada metode ‘lembut’ yang digunakan oleh Blumer. Kuhn berusaha mengembangkan setidaknya dua langkah baru, yaitu pertama, membuat konsep tentang diri (self) menjadi lebih konkret; dan kedua, membuat usaha tersebut mungkin. Namun demikian, ia tetap melandaskan pemikirannya pada premis dasar teori Mead. Bagi Kuhn, penamaan objek adalah penting, karena menamakan sesuatu selalu membawa serta maknanya. Oleh karena itu, pertama, ia menekankan pentingnya bahasa dalam berpikir dan berkomunikasi. Seperti juga Blumer dan Mead, Kuhn juga menekankan pentingnya kedudukan objek dalam dunia manusia. Baginya, objek merupakan aspek dari realitas seseorang, baik berupa sesuatu (things), kualitas (quality), peristiwa (event), maupun situasi (state of affairs).

Konsep kedua yang dikemukakan Kuhn adalah tentang perencanaan tindakan (plan of action), yaitu pola tingkah laku seseorang terhadap objek tertentu. Karena perencanaan diarahkan oleh sikap (attitude), yaitu pernyataan verbal yang menunjukkan nilai tujuan tindakan, maka sikap, bagi Kuhn, dapat diukur.

Konsep ketiga yang dikemukakan Kuhn, serupa dengan konsep significant other yang dikemukakan oleh Mead, adalah orientational other. Konsep ini mengacu pada orang tertentu yang memberikan pengaruh terhadap kehidupan seseorang. Orang-orang ini biasanya merupakan (1) orang yang mempunyai komitmen emosional dan psikologis dengan individu tertentu; (2) seseorang yang mempengaruhi kerangka konseptual, kosa kata, dan kategori seorang lainnya; (3) seorang yang berbeda dari orang tersebut; dan (4) orang-orang yang keberadaannya menjaga kelangsungan konsep diri orang tertentu.

Konsep terakhir yang dikemukakan oleh Kuhn adalah diri (self). Bagi Kuhn, konsep diri menyangkut perencanaan tindakan individual terhadap diri, meliputi identitas, kepentingan dan hal yang tidak disukai, tujuan, ideologi, dan evaluasi diri.

Kuhn juga mengajukan konsep pengujian sikap diri melalui dua puluh pernyataan (twenty statements self-attitude test). Hasil dari tes ini dianalisis dengan banyak cara, dua di antaranya adalah dengan ordering variable dan locus variable. Ordering variable menyatakan kepentingan yang relatif menonjol yang dimiliki oleh individu, sedangkan locus variable menyatakan perluasan tendensi yang secara umum dilakukan individu dalam mengidentifikasi kolompok konsensual. Penilaian dari test tersebut adalah dengan meletakkan pernyataan-pernyataan tersebut dalam dua kategori, konsensual dan subkonsensual. Pernyataan dianggap konsensual jika ia mengandung identifikasi kelas atau golongan, sedangkan jika mengandung identifikasi yang mengarah ke kualitas tertentu maka ia merupakan pernyataan subkonsensual.

1.3 Perluasan Interaksionisme: Erving Goffman

Dengan menggunakan analogi permainan drama, Goffman berasumsi bahwa setiap orang selalu berusaha memberi makna bagi peristiwa yang ditemuinya sehari-hari. Hal ini berarti bahwa interpretasi terhadap situasi merupakan definisi situasi. Definisi ini dapat dipecah menjadi dua, pertama, strip atau rangkaian tindakan; dan kedua, frame atau pola penataan dasar yang digunakan dalam mendefinisikan strip. Analisis bingkai (frame) berarti mengkaji bagaimana pengalaman ditata dalam diri seseorang melalui kerangka kerja (framework), yaitu model yang digunakan seseorang dalam memahami pengalamannya. Kerangka kerja dapat berupa kerangka kerja alami (natural framework), yaitu peristiwa alam yang terjadi tidak berdasarkan arahan, dan kerangka kerja sosial (social framework), yaitu peristiwa yang terjadi berdasarkan arahan dan dapat dikendalikan. Lebih jauh, Goffman membedakan kerangka kerja dua macam jenis keranka kerja, yaitu, pertama, kerangka kerja primer (primary framework), yaitu unit penataan dasar, misalnya makan dan berpakaian; dan kedua, kerangka kerja sekunder (secondary framework), penggunaan penataan dasar pada kerangka kerja primer demi tujuan tertentu.

Dalam konteks analisis bingkai ini aktivitas komunikasi dilihat berdasarkan perjumpaan muka (face engagement/encounter) yang terjadi dalam interaksi antarorang yang dilakukan secara terfokus. Dalam hal ini, isyarat memegang peran penting dalam pemaknaan hubungan, sepenting kebutuhan terhadap definisi mutual terhadap situasi. Goffman percaya bahwa diri secara literer terbatasi oleh dramatisasi. Sebab, seperti halnya audiens yang menangkap karakter yang dibawakan aktor melalui peran tertentu dalam pementasan drama, dalam menjumpai orang lain kita selalu menghadirkan karakter tertentu. Adapun dalam mendefinisikan situasi, menurut Goffman, kita biasa melakukannya melalui dua bagian proses, yaitu (1) berusaha mendapatkan informasi tentang orang lain dalam situasi tersebut; dan (2) memberikan informasi tentang diri kita. Pertukaran ini biasanya terjadi secara tidak langsung melalui observasi tingkah laku orang lain dan menstrukturkan tingkah laku pribadi untuk mendatangkan impresi pada diri orang lain.

2. Teori Struktrasi

Gagasan yang terdapat dalam interaksionisme simbolis secara umum berkaitan dengan mikroproses, yaitu interaksi aktual antarorang hingga tingkat kemungkinan yang paling kecil, yang berpengaruh membentuk makrostruktur masyarakat. Namun gagasan tersebut tidak membahas kebalikannya, yaitu pengaruh makrostruktur terhadap mikroproses. Teori strukturasi, yang dikemukakan oleh Anthony Giddens, berusaha menjelaskan secara lebih lengkap hubungan mikro-makro tersebut. Dalam pandangan Giddens tindakan manusia merupakan proses produksi dan reproduksi beragam sistem sosial. Dengan kata lain, dalam komunikasi, para pesertanya bertindak strategis untuk mencapai tujuan mereka yang kemudian menghasilkan struktur yang berbalik mempengaruhi tindakan mereka selanjutnya. Sebab, meskipun kita bertindak dalam rangka melengkapi keinginan kita, pada saat yang sama, tindakan tersebut menghasilkan konsekuensi yang tidak diinginkan (unintended consequences) yang menjadikan sebuah struktur sosial mapan dan mempengaruhi tindakan kita selanjutnya. Oleh karena itu, Donald Ellis menyebutkan bahwa interaksi dan struktur sosial merupakan entitas teranyam (braided entity). Dalam praktek aktual, di mana lebih dari sebuah struktur bertemu, dapat terjadi dua hal, pertama, mediasi, struktur yang satu memperantarai hadirnya struktur lain; dan kedua, kontradiksi, struktur yang satu mengatasi struktur yang lainnya.

Dalam pandangan Giddens, strukturasi mengandung tiga dimensi, yaitu pemahaman (interpretation/understanding), moralitas atau arahan yang tepat, dan kekuasaan dalam bertindak. Interpretasi menyatakan cara memahami sesuatu, moralitas menyatakan cara bagaimana seharusnya sesuatu dilakukan, dan kekuasaan menyatakan cara mencapai suatu keinginan.

3. Proses Simbolis dalam Teori Konvergensi

3.1 Kenneth Burke

Untuk memahami komunikasi dalam pandangan Burke, kita harus mengetahui konsepnya tentang tindakan yang berarti juga mengerti beberapa ide sentral yang dikemukakannya, seperti simbol, bahasa, dan komunikasi.

Tindakan dipahami oleh Burke seperti ia dipahami dalam drama, bahwa tindakan (action) berbeda dengan gerakan (motion). Tindakan terdiri atas tingkah laku yang bertujuan dan bermakna, sedangkan gerakan tidak. Ia memandang manusia sebagai makhluk biologis dan neurologis yang berbeda dari makhluk lain karena tingkah laku penggunaan simbol (symbol-using), yaitu kemampuan bertindak. Bagi Burke, manusia menciptakan simbol (symbol-creating) untuk menamai sesuatu, menggunakan simbol (symbol-using) untuk berkomunikasi, dan mengabaikan simbol (symbol-misusing) yang tidak menguntungkan.

Adapun dalam hal bahasa, Burke memandang setiap kata selalu bersifat emosional dan tidak pernah netral. Maksudnya, setiap sikap, putusan, dan perasaan kita selalu terdapat dalam bahasa yang kita gunakan. Untuk memahami ini, kita perlu menilik konsep Burke tentang rasa bersalah (guilt), yaitu perasaan dan tekanan yang terdapat pada diri seseorang akibat penggunaan simbol, misalnya kegelisahan, benci diri sendiri (self-hatred), dan kebencian. Menurut Burke guilt diakibatkan oleh tiga hal, yaitu (1) negatif, rasa bersalah dalam hal ini dipandang sebagai akibat dari mengikuti peraturan yang bertentangan dengan aturan lain; (2) prinsip perfeksi, dalam hal ini rasa bersalah dihasilkan dari ketidaksesuaian antara yang ideal dengan kenyataan; dan (3) prinsip hirarkis, dalam hal ini rasa bersalah merupakan hasil dari persaingan dan perbedaan yang pada akhirnya membentuk sebuah hirarki. Seluruh tindakan dan komunikasi, menurut Burke, didasari oleh guilt, yaitu untuk mengusir rasa bersalah.

Lebih jauh, dalam menjelaskan komunikasi, Burke menggunakan beberapa istilah yang bersinonim, yaitu konsubstansialitas (consubstantiality), identifikasi (identification), persuasi (persuasion), komunikasi (communication), dan retorika (rethoric). Konsubstansialitas menyatakan makna substansi yang dibagi bersama antarindividu dalam masyarakat, sedangkan identifikasi, lawan dari pembedaan (division), menyatakan peningkatan pemahaman yang bermaksud persuasi dan atau komunikasi yang efektif. Burke selanjutnya membedakan tiga macam identifikasi, yaitu (1) identifikasi material, merupakan hasil dari abstraksi yang meliputi, misalnya, benda, kebutuhan, dan kepemilikan yang terwujud dalam hal, seperti memiliki mobil yang sama; (2) identifikasi idealistik, merupakan hasil dari abstraksi yang meliputi, misalnya, nilai, sikap, perasaan, dan ide yang terwujud dalam hal, seperti menjadi anggota organisasi yang sama; dan (3) identifikasi formal, merupakan hasil dari abstraksi yang berasal dari pemaknaan peristiwa yang menempatkan kelompok-kelompok tertentu dalam pihak tertentu. Lebih singkat, menurut Burke komunikasi lebih sukses jika identifikasi lebih besar dari divisi. Komunikasi yang sukses dapat dilakukan dengan strategi, dalam hal ini berarti retorika, yang memiliki jumlah hampir tak terbatas.

Meskipun tidak menyebut beragam strategi yang mungkin digunakan seseorang dalam sebuah peristiwa retoris, Burke menyediakan kerangka kerja analisis dasar untuk mengkaji tindakan yang disebutnya lima sisi dramatis (dramatistic pentad), meliputi tindakan (act), adegan (scene) atau situasi dan seting kejadian, pelaku (agent), fungsi pelaku (agency), dan tujuan (purpose).

3.2 Teori Konvergensi Simbolis

Teori konvergensi simbolis dikembangkan oleh Ernest Boemann, John Cragan, dan Donald Shield. Teori yang dikenal juga dengan sebutan analisis tema fantasi (fantasy-theme analysis) ini berkaitan dengan kegunaan narasi dalam komunikasi. Tema fantasi merupakan bagian dari drama atau cerita besar yang lebih rumit yang disebut visi retoris (rethorical vision), yang secara esensial berarti pandangan tentang bagaimana sesuatu terjadi atau akan terjadi. Visi retoris membentuk cara kita memahami realitas dalam wilayah yang tidak bisa kita alami langsung, melainkan melalui reproduksi simbolis. Sebuah tema fantasi, bahkan visi retoris yang lebih besar, biasanya terdiri atas karakter (characters), bangunan cerita (plot line), seting atau scene yang terdiri atas lokasi, properti, lingkungan sosiokultural, dan sumber yang melegitimasi cerita (sanctioning agent).

Dalam keseharian, visi retoris menjadi mapan melalui tema fantasi yang dimiliki bersama dan membuat kelompok tersebut lebih peka terhadap cara memandang sesuatu. Dengan kata lain, visi retoris menjaga kesadaran bersama (shared consciousness) komunitas tertentu, sebab ia memiliki struktur dalam yang memperlihatkan dan mempengaruhi cara kita memandang realitas. Meskipun demikian, visi retoris dapat berubah, berkembang, atau bertambah melalui komunikasi publik yang biasanya menawarkan sebuah visi baru melalui tiga macam analogi, yaitu (1) analogi kebenaran, berhubungan dengan bagaimana kita dapat hidup secara bermoral; (2) analogi sosial, berkaitan dengan bagaimana seharusnya kita berhubungan dengan orang lain; dan (3) analogi pragmatis, berkaitan dengan cara kita melakukan sesuatu.

4. Catatan Kritis

Kritik terhadap interaksionalisme simbolis mencakup empat hal. Pertama, karena terlalu sibuk dengan abstraksi yang spekulatif, interaksionalisme simbolis lebih tepat dianggap sebagai filsafat sosial daripada teori sosial. Kedua, karena alasan yang sama, interaksionalisme simbolis dianggap mengabaikan banyak variabel eksplanatoris. Ketiga, banyak konsep dalam interaksionalisme simbolis digunakan dengan batasan yang kurang jelas, misalnya diri, Aku, aku, dan peran. Keempat, teori ini dituduh gagal menghubungkan konsep makna dengan diri

Daftar Acuan

Littlejohn, Stephen W,. 2002. Theories of Human Communication (edisi ketujuh). Belmont: Thomson Learning. Hal. 144-162

0 comments: